
Dasun.desa.id-Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita. Berikut di antaranya:
- Hak untuk BERMAIN
- Hakuntuk mendapatkan PENDIDIKAN
- Hakuntuk mendapatkan PERLINDUNGAN
- Hakuntuk mendapatkan NAMA (identitas)
- Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN
- Hakuntuk mendapatkan MAKANAN
- Hakuntuk mendapatkan akses KESEHATAN
- Hak untuk mendapatkan REKREASI
- Hak untuk mendapatkan KESAMAAN
- Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN
Tinggalkan Balasan